Oleh: Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut | 4 Juli 2014

Desa Lebak Agung Desa Siaga


DESA LEBAK AGUNG MENJADI DESA SIAGA

UPAYA MENINGKATKAN KAMTIBMAS TERHADAP BAHAYA KEJAHATAN NARKOBA

 

PELAKSANAAN FOCUS GROUP DISCUSSION  DILINGKUNGAN PEMERINTAHAN DESA DAN MASYARAKAT

 

Abstrak

 

Masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan danpemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelapNarkotika dan Prekursor Narkotika,

 

Masyarakat mempunyai hak dan tanggung jawab dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika

 

Pasal 104-105 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

 

                    Kondisi bangsa kita ini sedang mengalami cobaan dan permasalahan diberbagai sector yang berdampak pada kehidupan social, ekonomi dan budaya masyarakat. Salah satu penyebabnya adalah kejahatan narkotika, disamping kejahatan teroris dan kejahatan korupsi kolusi dan nepotisme disingkat KKN. Permasalahan narkoba ini menjadi ancaman serius terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tercinta ini, yang berakibat fatal terhadap penurunan kualitas Sumber Daya Manusia.

Dalam penanggulangan kejahatan ini pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba, Seperti yang telah disampaikan oleh kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut, AKBP Widayati BA pada waktu peringatan HANI tanggal 26 Juni 2014 bahwa dampak dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara Indonesia sedangkan kerugian dari sisi ekonomi diperkirakan mencapai 48,2 triliyun rupiah. Untuk menyelesaikan permasalahan ini tidak mungkin Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut dan aparat pemerintah bergerak secara sendiri-sendiri, tetapi membutuhkan kerjasama dan sinergisitas dengan pihak masyarakat dan stakeholder diberbagai aspek. Melihat kondisi seperti ini Kepala BNNK Garut membuat langkah-langkah strategi pendekatan khusus kepada masyarakat untuk menggali informasi lebih akurat dan detil mengenai bahaya dan potensi rawan kejahatan narkoba.

Focus Discussion Group atau sering dinamakan Diskusi Kelompok Terarah merupakan salah satu metode pendekatan kepada masyarakat untuk menggali sejarah atau berbagai kejadian dalam pengungkapan kejahatan bahaya narkoba. Sasaran utama adalah para tokoh masyarakat dan agama, aparat pemerintah desa dan stakeholder.

Lokasi FGD di Aula Desa Lebak Agung (Fhoto : Dok. BNNK Garut)

Lokasi FGD di Aula Desa Lebak Agung (Fhoto : Dok. BNNK Garut)

Dari hasil dari kegiatan FGD di masyarakat, secara garis besar pandangan dari masyarakat terhadap bahaya yang ditimbulkan dari kejahatan narkoba memiliki kesamaan pandangan dengan pihak BNNK Garut, mereka siap menjaga kondisi kampung dan desa mereka, bahkan kepala desa menegaskan,”Desa Lebak Agung akan dibentuk Satuan Petugas Desa Siaga (SATGAS SIAGA)”, untuk mengantisipasi penanggulangan bahaya kejahatan narkoba dan kriminalitas.Sebagai pilot project, Desa Lebak Agung menjadi  lokasi pertama menjadi percontohan yang dijadikan praktek kegiatan FGD di masyarakat dilaksanakan pada tanggal 25 Juni 2014 di kantor desa Lebak Agung dan di rumah Pak Sutari (ketua RW 05). Namun sebelum pada kegiatan utama dilakukan pendekatan persuasive terlebih dahulu kepada kepala desa, tokoh agama dan masyarakat untuk menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan FGD, kemudian terwujudnya sebuah kesamaan persepsi dan kesepahaman pandangan terhadap bahaya yang ditimbulkan dari kejahatan narkoba.

Abah Mamin 50 tahun, salah satu tokoh masyarakat desa Lebak Agung Kecamatan Karangpawitan Garut, sebagai motor penggerak kader anti narkoba untuk selalu menjadi pelaku utama agar supaya desa Lebak Agung bebas dari bahaya narkoba, dengan berbekal dari pengalaman pahit waktu muda pernah terjun didunia narkoba, menjadi sebuah motivasi tersendiri agar anak dan cucunya tidak mengalami seperti jejak orangtuanya. Disisa usianya Abah Mamin menghabiskan waktunya untuk mengabdi pada desa Lebak Agung dan aktif disetiap kegiatan pembangunan desa Lebak Agung.

Dengan penggalian informasi melaui FGD ini sudah sedikitnya tergambarkan kondisi desa Lebak Agung Kecamatan Karangpawitan Garut pernah memiliki catatan sejarah akan kejahatan narkoba, sehingga memperkuat posisi desa Lebak Agung termasuk dalam jaringan potensi dan daerah rawan dari kejahatan narkoba.***(adi-yedi)


Tinggalkan komentar

Kategori