Oleh: Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut | 24 Juni 2014

“APARATUR NEGARA MENJADI GARDA UTAMA DALAM MEMERANGI PENYALAHGUNAAN NARKOBA”


“APARATUR NEGARA MENJADI GARDA UTAMA DALAM MEMERANGI PENYALAHGUNAAN NARKOBA”

Riuh rendah dan semarak tepuk tangan peserta pelatihan Kader Penyuluh Anti Narkoba mengiringi acara pengukuhan mereka sebagai Kader Anti Narkoba di kalangan dunia kerja yang dilaksanakan pada tanggal 20-21 Juni 2014 di Hotel Alamanda Jalan Oto Iskandardinata Garut, acara pengukuhan dilaksanakan sekaligus berbarengan pada sesi acara penutupan.

Para peserta yang merupakan Pegawai Negeri Sipil di beberapa kantor intansi Pemerintah Daerah Kabupaten Garut, merespon kegiatan ini dengan semangat dan penuh tanggungjawab.

Ganjar SE, M.Si, peserta dari UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Wanaraja menyampaikan kondisi kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar khususnya di kecamatan Wanaraja Kabupaten Garut. (Fhoto: Dok BNNK Garut)

Ganjar SE, M.Si, peserta dari UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Wanaraja menyampaikan kondisi kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar khususnya di kecamatan Wanaraja Kabupaten Garut. (Fhoto: Dok BNNK Garut)

Menurut Ganjar, SE, M.Si salah seorang peserta kader, menyebutkan bahwa saat ini masalah penyalahgunaan narkoba menjadi momok yang harus diperangi secara masif dan komperehensif. Menurutnya penyalahgunaan narkoba bukan lagi ancaman yang sepele tetapi perlu perhatian dari seluruh elemen masyarakat.

Disela-sela waktu pelatihan, Kepala BNNK Garut AKBP Widayati BA, berpesan bahwa semua orang harus peduli dengan ancaman penyalahgunaan narkoba, sehingga setiap orang diberi kesempatan untuk berperan dalam memberikan informasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan kejahatan narkoba kepada masyarakat luas.

Sementara ketua DPD Granat Kabupaten Garut Gungun Geusan Akbar, S.Sos, M.Si, menjelaskan bahwa potensi bisinis gelap narkotika, kejahatan narkoba dan pencucian uang mencapai Rp 50 Triliun (Lima Puluh Triliun Rupiah), sehingga menjadikan daya tarik tersendiri bagi pelaku kejahatan narkotika untuk menggelutinya. Dijelaskannya pula bahwa barang haram ini memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi dan lebih besar dari uang APBD Kabupaten Garut selama satu tahun.

Kegiatan pelatihan Kader Penyuluh Anti Narkoba di Liingkungan Instansi Pemerintah di Kabupaten Garut ini, memang bukan yang pertama kali diselenggarakan. Momen menjelang bulan suci Ramadhan tahun ini dirasakan sebagai saat yang tepat karena kegiatan ini diselnggarakan sekitar selenggarakan sekitar seminggu sebelum memasuki bulan Ramadhan.***(adi)


Tinggalkan komentar

Kategori